PENGELOLAAN DATA SUPPLIER DAN KONTRAK
Surat permohonan dispensasi pendaftaran data
kontrak dari KPA dibuat sesuai format sebagai berikut :
Surat Pernyataan dari KPA untuk permohonan
dispensasi pendaftaran data kontrak dibuat sesuai format sebagai berikut :
Untuk kontrak yang terdiri lebih dari satu akun
(COA) nilai tahap pembayaran masing-masing akun tidak terakomodir pada Aplikasi
SAS, untuk itu setelah melakukan pendaftaran kontrak dan diperoleh NRK, Satker
agar mengevaluasi kembali nilai line dan tahap pembayaran untuk masing-masing
akun bersangkutan. Dalam hal rincian tahap pembayaran yang telah didaftarkan di
Aplikasi SPAN tidak sesuai dengan rincian di Satuan Kerja, Satker melakukan
permintaan perubahan data kontrak ke KPPN.
TATA CARA
UPDATE/ADDENDUM DATA KONTRAK
Update/addendum dengan menggunakan ADK
|
Update/addendum dengan mengirimkan Surat
|
Perubahan tanggal
pembayaran
|
Berkurang jumlah termin
pembayaran
|
Perubahan jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan
|
Bertambahnya jumlah termin
pembayaran
|
Perubahan Nilai Kontrak
tanpa merubah jumlah termin
|
Perubahan Cara Bayar
|
Perubahan COA (belum ada
realisasi)
|
Perubahan COA (setelah ada
realisasi)
|
Perubahan Supplier (tidak
merubah NRS dan site)
|
Perubahan Nilai termin
pembayaran untuk kontrak yang dibebankan lebih dari satu COA
|