PENYAMPAIAN SPM RETUR
Kuasa PA/Satker menyampaikan Surat Ralat/Perbaikan Rekening ke KPPN setelah melakukan perbaikan Data Supplier dan/atau data kontrak sesuai format sebagai berikut:
KPA menyampaikan surat ralat/perbaikan rekening dilampiri :
a. SPTJM(Surat Pertnyataan Tanggung Jawab) Ralat/Perbaikan Rekening, sesuai format sebagai berikut :
b. ADK SPM Dummy (senilai Rp1,-) untuk pendaftaran data supplier apabila:
1) Supplier belum pernah didaftarkan ke SPAN; atau
2) data Supplier yang telah didaftarkan memerlukan perubahan pada nama bank, nama dan/atau nomor rekening.
c. Surat permintaan perubahan data supplier (jika bukan kesalahan nama bank dan/atau nomor rekening), sesuai format sebagai berikut:
d. ADK perubahan data kontrak (nama bank dan/atau no rek).


